Mengenal Jenis – Jenis Pajak Bea Cukai dan Fungsinya

Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Di negara Indonesia pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan undang – undang perpajakan. Pajak ini akan memudahkan pemerintah untuk menjalankan kebijakan pemerintah seperti pembangunan nasional.

Di negara Indonesia sendiri terdapat beragam jenis pajak yang berlaku seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn), pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM), pajak bea cukai dan jenis pajak lainnya. Pajak – pajak tersebut digolongkan berdasarkan jenis wajib pajak. Salah satu pajak yang memiliki potensi pendapatan tertinggi yaitu pajak bea cukai.

Jenis – Jenis Pajak Bea Cukai

Mengenal Jenis – Jenis Pajak Bea Cukai dan Fungsinya

Bea cukai ini memiliki andil besar terhadap pendapatan negara. Selani itu, bea cukai ini diharapkan mampu mengurangi minat masyarakat Indonesia terhadap produk dari luar negeri. Ada beragam jenis pajak bea cukai yang beralaku di Indonesia. Berikut ini jenis – jenis pajak bea cukai, antara lain:

a. Bea masuk

Pajak jenis ini mewajibkan wajib pajak yang menerima kiriman barang dari luar negeri ke dalam negeri. Pajak bea masuk ini biasanya dikenakan kapada para importir. Pajak ini banyak ditemukan di bandara – bandara atau pelabuhan.

Pajak ini diharapkan mampu melindungi daya beli masyarakat serta melindungi produk UMKM atau buatan dalam negeri. Pajak bea masuk ini sangat pro aktif dalam membantu masyarakat Indonesia untuk tetap dapat eksis menjual produknya.

[irp]

Bea masuk ini juga disebut sebagai bea import. Bea masuk ini digolongkan menjadi beberapa jenis seperti:

1. Bea masuk anti dumping (BMAD)

Bea masuk satu ini dikenakan jika harga eksport barang atau produk tersebut lebih rendah dari harga normal di pasar domestik Indonesia. Adanya import barang yang terdapat di dalam negeri maka akan menghambat perkembangan industri produk sejenis di dalam negeri.

2. Bea masuk imbalan

Jenis bea masuk lainnya yaitu bea masuk imbalam. Bea masuk ini dikenakan jika ditemukan adanya subsidi atau bantuan dari negara asal produk tersebut diproduksi. Kondisi ini juga akan berdampak pada menurunnya peminat produk sejnis yang telah diproduksi oleh UMKM di Indonesia.

3. Bea masuk tindakan pengamanan (BMTP)

Bea masuk ini terjadi karena adanya jumlah produk import yang melimpah di dalam negeri. Dimana produk import tersebut juga tersedia banyak di pasar Indonesia dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri yang sejenis dengan produk import tersebut tidak kalah berkualitas dengan produk import.

4. Bea masuk pembalasan (BMP)

Pajak bea cukai ini dikenakan terhadap barang atau produk dari negara yang melakukan eksport ke Indonesia secara diskriminatif. Tarif pajak bea masuk ini diberlakukan berbeda dengan pajak bea masuk lainnya.

[irp]

b. Bea keluar

Bea keluar ini kebalikan dari bea masuk. Dimana bea keluar mengharuskan wajib pajak untuk membayar pajak ketika orang atau badan usaha mengirim barang keluar negeri atau yang dikenal sebagai eksport. Bea keluar ini dikenal luas sebagai bea eksport.

Pajak bea keluar ini lebih ringan dari pada pajak bea masuk atau import. Kondisi ini dikarenakan agar banyak orang atau badan usaha seperti UMKM di Indonesia mampu go internasional atau mampu menjual produk buatannya ke pangsa pasar internasional.

Bea keluar ini lebih sering dibebankan kepada orang atau badan usaha yang bergerak di bidang ekspedisi keluar negeri seperti eksportir. Bea keluar ini diharapakan mampu memotivasi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya ke market luar negeri.

Oleh sebab itu, pentingnya kesadaran maysarakat untuk membayar pajak agar usaha masyarakat Indonesia dapat bergerak maju.

c. Cukai rokok

Salah satu jenis cukai yang terkenal yaitu cukai tembakau atau rokok. Jenis pajak ini dikenakan untuk setiap produk atau satu bungkus rokok. Cukai rokok ini akan secara tidak langsung mampu mengurangi tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia.

Selain itu cukai ini juga mempu menambah pnemasukan untuk kas negara. Cukai rokok ini dikenakan oleh produsen rokok seperti perusahaan pembuat rokok. Barang atau rokok yang telah dibayar pajaknya maka akan ada tampilan atau label cukai rokok dibagian pembungkusnya.

[irp]

Fungsi Pajak bea cukai

Mengenal Jenis – Jenis Pajak Bea Cukai dan Fungsinya

 

Salah satu fungsi utama atau tujuan utama yaitu sebagai sumber pendapatan negera. Namun sebalik itu semua akan digunakan untuk kepentingan nasional yang pro rakyat.

Kepentingan nasional ini bisa berupa perbaikan jalan raya, meningkatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, modal usaha dan sebagainya. Selain sebagai sumber pendapatan, bea cukai ini memiliki fungsi seperti:

a. Melindungi masyarakat Indonesia terhadap barang yang berbahaya

Salah satu fungsi tugas bea cukai ini sangat bermanfaat untuk semua kalangan. Sebelum masuk ke pasaran, setiap barang yang datang dari luar negeri seperti pelabuhan atau bandara harus diperiksa terlebih dahulu.

Salah satu barang yang berbahaya untuk beredar di masyarakat Indoensia yaitu obat – obat terlarang. Namun ada pula barang yang diizinkan khusus beredar di masyarakat dalam jumlah terbatas yaitu minuman berakohol.

b. Melindungi industri dalam negeri khususnya UMKM

Manfaat lainnya dari adanya bea cukai yaitu mampu melindungi eksistensi atau keberlangsungan usaha di dalam negeri. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait produk sejenis yang mampu dibuat oleh UMKM di Indonesia.

Pembatasan produk import dari luar negeri akan membantu industri dalam negeri bisa tetap berjalan bahkan diharapkan bisa maju. Adanya bea masuk yang tinggi terutama produk yang mampu dibuat oleh industri dalam negeri akan membuat industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk dari luar negeri.

c. Memberantas penyelundupan

Adanya pelarangan terhadap barang atau produk tertentu membuat potensi penyelundupan semakin meningkat. Pemberian bea masuk yang tinggi dan ketelitian dari petugas bea cukai terutama di pelabuhan atau bandara membuat berkurangnya potensi penyelundupan tersebut.

Adanya pemeriksaan kargo pesawat atau pelabuhan serta memperketat penjagaan diharapkan mampu memberantas aktifitas penyelundupan barang – barang yang dilarang oleh negera masuk ke negara Indonesia.

[irp]

Cara perhitungan bea masuk

Sesuai dengan undang – undang perpajakan disebutkan terkait ketentuan dan perhitungan penerapan nilai bea masuk. Berikut ini contoh kasus teerkait pembelian produk dari luar negeri. Semisal anda membeli pakaian dari luar negeri dengna harga US$ 220.

Dimana ongkos kirim dari negera asal ke negara Indonesia sebesar US$ 20. Maka bea masuk yang wajib anda bayarkan yaitu:

CIF = US$ 220 – US$ 20 = US$ 200
Dimana bea masuk pakaian (sesuai yang tercantum pada BTKI/ Buku Tarif Kepabean Indoensia yang tidak dikenakan pajak) = US$ 260 x 0% = 0
PPn US$ 260 x 10% = US$ 26
PPh US$ 260 x 7% = US$ 18,2
Jadi total pajak bea masuk yang wajib anda bayarkan adalah US$ 44,2.

[irp]

Demikianlah penjelasan terkait jenis – jenis bea cukai dan fungsinya. Bagi anda yang memiliki rencana menjadi importir atau ingin membeli barang dari luar negeri maka perhatikan cara perhitungan dari bea masuk tersebut diatas.