BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Swasta?

BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Swasta – Setelah pemerintah atau dinas sosial dan kesehatan meluncurkan program baru yaitu asuransi kesehatan  di Indonesia, yaitu asuransi kesehatan yang dipayungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sehingga mulai muncullah paradigm-paradigma bahwa BPJS membuat asuransi kesehatan swasta di Indonesia menjadi bangkrut.

Namun, paradigma tersebut mulai surut setelah diketahui bahwa masih banyak yang menggunakan asuransi kesehatan swasta bahkan keduanya.

3 Perbedaan antara BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan swasta

BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Swasta?
BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Swasta?

Berikut ini terdapat 3 perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan swasta. Nah, dengan begitu Anda bisa memilih antara BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan, atau bahkan keduanya.

1. Manfaat

Kita tentunya akan melihat dari segi manfaatnya sebelum memilih segala sesuatu, termasuk asuransi kesehatan. Nah, berikut ini adalah perbedaan manfaat yang diperoleh antara BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta.

a. Manfaat BPJS Kesehatan

Tentunya sudah banyak yang tahu manfaat dari BPJS Kesehatan yang salah satunya adalah kelengkapan dari fasilitas pelayanannya. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari BPJS Kesehatan :

  • Fasilitasnya cukup lengkap dari rawat inap, rawat jalan, optic, gigi, hingga kehamilan.
  • Layanan yang promotif dan preventif seperti adanya penyuluhan, imunisasi, dan sosialisasi keluarga berencana.
  • Manfaat non medis seperti ambulan contohnya.
b. Manfaat Asuransi Kesehatan Swasta

Salah satu manfaat dari asuransi kesehatan swasta yang diunggulkan, adalah rawat inapnya. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari asuransi kesehatan :

  • Manfaat rawat inap
  • Manfaat non medis seperti kamar operasi, ambulan, obat, jaminan kematian, kunjungan dokter, dan beberapa aktivitas perawatan lainnya.

[irp]

2. Premi Asuransi

Kebanyakan, orang memilih asuransi dilihat dari besar premi dari asuransinya. Hal ini juga berlaku pada Asuransi Kesehatan. Berikut ini adalah perbedaan premi asuransi BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan.

a. Premi Asuransi BPJS Kesehatan

Banyak orang yang sudah mengatahui bahwa premi BPJS Kesehatan itu terjangkau dan sangat murah di kalangan manapun.

Terutama kalangan menengah ke bawah. Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai premi asuransi BPJS Kesehatan :

  • Para pekerja atau buruh pabrik premi ditanggung perusahaan.
  • Veteran dan fakir miskin premi ditanggung negara atau pemerintahan.
  • Pekerja lepas dan non formal seperti pedagang atau pengusaha swasta juga pengangguran dikenakan Rp 25.000,- per bulan untuk perawatan kelas III di rumah sakit.
  • Denda 2% dari premi per bulannya jika terlambat bayar.
  • Tidak ada perbedaan premi antara perokok dan yang tidak, yang tua dan muda, laki-laki dan perempuan.
b. Premi Asuransi Kesehatan Swasta

Untuk premi asuransi kesehatan milik swasta terbilang cukup mahal dan mungkin hanya orang-orang menengah ke atas yang dapat menggunakan asuransi ini.

Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai premi asuransi kesehatan :

  • Asuransi kesehatan swasta Premi nya sangat variatif tergantung ketentuan perusahaan asuransi tersebut.
  • Dalam Hal ini Premi Asuransi kesehatan swasta bisa sampai ratusan ribu per bulannya.
  • Premi dapat dibayar dalam jangka bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan.
  • Semakin tua usia, semakin mahal preminya.
  • Perokok akan berlaku premi yang lebih mahal.
  • Ada perbedaan premi yang ditinjau dari jenis kelamin.

3. Plafon

Plafon merupakan salah satu fasilitas dari penyedia asuransi kesehatan. Nah, biasanya untuk melakukan perbandingan, plafon adalah hal utama yang dibandingkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Strategi Memilih Asuransi Kesehatan Yang Tepat.  Berikut ini adalah perbedaan plafon dari Asuransi Kesehatan Swasta dengan BPJS Kesehatan.

a. Plafon BPJS Kesehatan

Plafon di BPJS Kesehatan cenderung bebas alias tanpa adanya batasan. Peserta BPJS bisa mendapatkan fasilitas atau semua tanggungan rumah sakit dibayar BPJS Kesehatan.

Hal ini asalkan peserta mau mengikuti beberapa prosedur yang sudah ditentukan. Intinya, BPJS akan membayarkan semua biaya rumah sakit jika peserta patuh akan ketentuan dan kewajibannya.

b. Plafon Asuransi Kesehatan Swasta

Plafon dalam Asuransi Kesehatan Swasta alias plafon asuransi terdapat batasan atau biasa disebut sebagai limit plafon.

Masing-masing dari program dan fasilitas yang dimiliki asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta memiliki kelebihan dan kekurangannya.

[irp]

Namun, semua itu tergantung dari Anda memilih asuransi yang mana untuk Anda pilih dan Anda gunakan. Pada intinya, jangan sampai Anda menggunakan program asuransi kesehatan yang merugikan Anda.