8 Hal Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengajukan Kredit Rumah

Ketika Anda sudah memiliki rencana untuk membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit, tapi kita belum tahu apa syarat-syaratnya, Anda perlu menyimak artikel kali ini yang akan membahas seputar kredit rumah dari sistem hingga persyaratannya.

Perlu diketahui juga, setiap orang tentunya mendapatkan fasilitas kredit rumah yang berbeda, sesuai dengan jenis pekerjaan dan pendapatan per bulannya.

Tentunya, pengajuan kredit rumah perlu adanya persyaratan yang dipenuhi selengkap mungkin. Persyaratan tersebut berupa beberapa dokumen sebagai jaminan dan bukti kesanggupan peminjam saat mengajukan kredit rumah.

Persiapkan Sebelum Mengajukan Kredit Rumah

Perlu Kita Ketahui Sebelum Melakukan Kredit Rumah

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa setiap orang mendapatkan fasilitas kredit yang berbeda dengan tinjauan jenis pekerjaannya. Seperti contohnya adalah kode pekerjaan saat mengajukan kredit rumah. Kode pekerjaan atau profesi tersebut di antaranya adalah sebagai berikut :

  • ‘K’ untuk karyawan,
  • ‘W’ untuk wiraswasta, dan
  • ‘P’ untuk profesional.

Untuk karyawan adalah pegawai-pegawai yang bekerja di suatu perusahaan dan atau instansi. Sedangkan untuk wiraswasta adalah untuk para pengusaha kecil maupun besar, dan untuk profesional adalah pegawai tinggi seperti PNS, tenaga ahli, dan sebagainya.

[irp]

Persyaratan Pengajuan Kredit Rumah

Adapun berbagai dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai kelengkapan pengajuan kredit rumah. Beberapa dokumen standar tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP Suami dan Istri

Fotokopi suami dan istri ini berlaku untuk peminjam yang sudah menikah. Jika belum menikah, bisa menyertakan fotokopi KTP wali atau orang tua, yang mana memiliki hubungan keluarga dengan peminjam. Hal ini diperlukan, jika ada sesuatu yang terjadi, keluarga atau wali tersbeut bisa dihubungi.

2. Fotokopi Surat Nikah

Seperti pada dokumen sebelumnya, bahwa fotokopi surat nikah ini hanya berlaku pada peminjam yang sudah menikah. Jika belum menikah, biasanya hanya menggunakan surat pernyataan dari orang tua atau walinya yang memiliki hubungan keluarga.

3. Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi keluarga ini berlaku bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah, baik karyawan, wiraswasta, maupun profesional.

Kartu keluarga bagi yang sudah menikah adalah Kartu keluarga yang sesuai dengan domisili peminjam sekarang dengan istri dan anaknya. Sedangkan yang belum menikah bisa menggunakan kartu keluarga domisili bersama orang tuanya.

4. Fotokopi NPWP

Di sinilah kita perlu memiliki NPWP, yaitu sebagai syarat untuk mengajukan kredit rumah. Selain berfungsi sebagai bangsa yang taat pajak, juga bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan pengajuan kredit rumah.

5. Rekening Koran

Perlu Kita Ketahui Sebelum Melakukan Kredit Rumah

Rekening koran merupakan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh bank yang berisi laporan pendapatan yang disetor setiap bulannya. Di sinilah pihak pemberi pinjaman bisa mengetahui berapa besar pendapatan Anda setiap bulannya.

Biasanya pihak pemberi pinjaman hanya membutuhkan beberapa akun bank Anda, jika laporan pendapatan Anda tersebar ke berbagai bank.

Biasanya juga, pihak pemberi pinjaman meminta laporan pendapatan selama 3 bulan terakhir. Dengan begitu, pihak pemberi pinjaman dapat menilai berapa besarnya persentase Anda bisa melunasi atau membayar cicilan kredit rumah.

Semakin besar pendapatan Anda tiap bulannya, semakin berpeluang mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Hal ini berlaku baik karyawan, wiraswasta, maupun profesional.

[irp]

6. Slip Gaji

Perlu Kita Ketahui Sebelum Melakukan Kredit Rumah

Untuk dokumen slip gaji ini, hanya berlaku untuk kode ‘K’ yaitu karyawan atau pegawai. Anda bisa meminta slip gaji 3 bulan terakhir ke perusahaan Anda bekerja. Karena biasanya pihak pemberi pinjaman meminta laporan gaji atau slip gaji selama 3 bulan terakhir.

Ya, walaupun sebenarnya hal tersebut sudah diwakilkan dari rekening koran yang juga melaporkan gaji Anda tiap bulannya. Namun, hal ini berlaku hanya pada karyawan saja. Namun, bagaimana dengan pegawai lepas atau freelance?

Hal ini berlaku bagi orang-orang yang bekerja di mana saja alias beberapa perusahaan. Tetaplah meminta gaji dari beberapa perusahaan Anda bekerja. Karena, nantinya akan dijumlah atau diakumulasikan dari berbagai tempat, dan hal ini disebut sebagai total income yang Anda miliki.

7. Surat Keterangan Kerja

Perlu Kita Ketahui Sebelum Melakukan Kredit Rumah

Biasanya orang yang ingin mengajukan kredit rumah selalu menggunakan segala cara agar mendapatkan pinjaman kredit rumah. Namun, hal ini sangatlah sulit dilakukan.

Karena, biasanya pihak pemberi pinjaman akan meminta surat keterangan kerja yang mana surat tersebut berisikan pernyataan bahwa Anda sedang bekerja dan masih aktif sebagai pegawai di suatu perusahaan tersebut.

Surat keterangan kerja ini juga terdapat tanda tangan dari pemimpin perusahaan yang menyatakan bahwa Anda adalah pegawai perusahaan tersebut. Selain pemimpin perusahaan, hal ini juga bisa diwakili oleh kepala tata usaha atau divsi HRD (Sumber Daya Manusia).

Perlu diketahui juga, bahwa pihak pemberi pinjaman biasanya meminta surat keterangan kerja dari perusahan dengan lampiran laporan gaji atau pendapatan bulanan yang Anda miliki.

8. Laporan Bank Perusahaan

Jika tadi terdapat dokumen rekening koran bagi karyawan, kali ini adalah rekening koran bagi wiraswasta, yang mana rekening koran ini atas nama perusahaan yang dipimpinnya.

Seperti pada rekening koran pegawai atau karyawan, kalau rekening koran bagi wiraswasta ini juga diminta laporan dari 3 bulan terakhir. Hal ini juga berlaku, walaupun mendaftarkan bank dengan nama individu dalam berbisnis.

[irp]

Itulah beberapa persayaratan atau dokumen-dokumen penting yang perlu kita ketahui sebelum mengajukan kredit rumah. Pinjaman bukan untuk menguras dan memusingkan kita, melainkan solusi sementara, ketika kita menginginkan sesuatu.