Asuransi Mobil All Risk Allianz dan Premi Yang Dikenakan

Premi Asuransi Mobil All Risk Allianz – Jaminan terhadap keselamatan diri dan mobil Anda menjadi hal yang sangat penting, mengingat tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan raya saat kita mengendarai mobil. Apalagi dengan biaya perawatan mobil yang semakin mahal. Beruntung, sekarang ini kita tidak perlu lagi khawatir terhadap kerusakan yang terjadi pada mobil kesayangan yang kita miliki.

Pasalnya, hampir sebagian besar perusahaan asuransi kini menawarkan berbagai macam jenis asuransi kendaraan. Baik untuk asuransi mobil total loss only (TLO) maupun asuransi mobil all risk yang bersifat komprehensif. Asuransi total loss only berarti penggantian (klaim) yang dapat Anda ajukan jika terjadi kehilangan total, atau nilai kerugian yang harus Anda tanggung akibat kerusakan yang terjadi sama atau lebih besar dari 75% dari harga kendaraan Anda sebenarnya.

Sementara, asuransi mobil all risk menanggung semua risiko yang dialami kendaraan, baik itu kehilangan total ataupun sebagian, seperti tergores atau lecet, kecelakaan, kebakaran, maupun kehilangan karena mobil Anda dicuri atau dirampas. Tapi tentunya, kedua jenis asuransi mobil tersebut memiliki tarif premi yang berbeda.

Baca Juga: Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO)

Premi Asuransi Mobil All Risk Allianz

Asuransi Mobil All Risk Allianz dan Premi Yang Dikenakan

Asuransi mobil yang ditawarkan Allianz misalnya. Untuk asuransi mobil all risk yang ditawarkan Allianz preminya berkisar mulai dari 1,05% – 3,82%. Tarif ini dihitung berdasarkan lokasi atau wilayah kendaraan beroperasi. Seperti apa ketentuannya?

1. Asuransi mobil all risk Allianz dapat memberikan perlindungan atau jaminan terhadap mobil yang usianya maksimal 10 tahun.

2. Untuk kendaraan yang berumur di atas 5 tahun dapat diasuransikan dengan penambahan premi.

3. Perlindungan untuk kecelakaan diri dalam produk asuransi mobil all risk Allianz mencapai Rp10.000.000. Ada pula jaminan untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga. Jadi, Anda tidak perlu khawatir.

Asuransi Mobil Total Loss Only ( TLO ) Allianz

Sementara untuk asuransi mobil total loss only Allianz terbilang lebih murah. Preminya mulai dari 0,20%-0,47%. Tarif premi ini pun berdasarkan lokasi atau wilayah kendaraan beroperasi. Ketentuannya,

1. Perlindungan yang diberikan asuransi total loss only Allianz terhadap kerusakan mobil yang terjadi diberikan kepada mobil yang berusia hingga 15 tahun.

2. Perlindungan kecelakaan diri penumpang dalam produk asuransi mobil total loss only ini juga mencapai 10.000.000 per orang, dan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga Rp75.000.000.

Hal yang menarik dari jaminan yang diberikan Allianz adalah adanya layanan klaim derek dan emergency road assistance (ERA), baik untuk asuransi mobil all risk Allianz maupun jenis produk asuransi mobil total loss only.

Dan untuk kedua jenis asuransi mobil tersebut, Allianz mengemasnya dalam tiga paket produk Allianz MobilKu, yaitu Allianz MobilKu Grand, Allianz MobilKu Eco, dan Allianz MobilKu Non-paket yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda.

Baca Juga: Perhatikan Hal-Hal ini Sebelum Menggunakan Asuransi Mobil All Risk

Apakah tarif premi tersebut menarik?

Ya, tidak sedikit orang yang bingung saat akan membeli mobil, dan sales menawarkan produk asuransi sebagai proteksi atau jaminan untuk mobil Anda di kemudian hari. Dan biasanya, kebanyakan dari sales tersebut tentu akan menawarkan produk asuransi yang menjadi rekanannya.

Di sisi lain, Anda tidak ingin terjebak mengeluarkan biaya yang lebih besar dan tidak punya cukup waktu untuk menghitung untung ruginya. Apa yang harus dilakukan Sebelum Memilih Asuransi?

Beberapa Hal Menjadi Pertimbangan Mobil Untuk di Asuransikan

Perhitungan paling mudah yang bisa Anda dilakukan adalah dengan melihat berapa besar jaminan atau manfaat yang bisa kita peroleh dari produk asuransi tersebut. Mencermati daftar tarif premi asuransi yang diatur dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NO.6/SEOJK.05/2017.

Kemudian bandingkan produk asuransi sejenis dari perusahaan-perusahaan asuransi lainnya. Jadi, Anda tidak perlu terburu-buru. Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut:

1. Apakah mobil yang Anda beli akan disewakan atau hanya dipakai pribadi, mengingat risiko mobil yang digunakan oleh orang lain dengan yang dipakai sendiri tentu berbeda.

2. Sesuaikan dengan kebutuhan. Sebab, produk asuransi yang ditawarkan oleh sales atau agen asuransi tentunya beragam dan belum tentu sesuai dengan kebutuhan kita.

3. Kenali perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransinya kepada Anda. Apakah perusahaan asuransi tersebut sudah memiliki izin dari otoritas terkait, dan memberikan pelayanan dengan benar. Jangan sampai Anda menyesal di kemudian hari karena telah salah memilih.

4. Cermati isi polis, karena isi polis sejatinya menjelaskan hal-hal yang menyangkut jaminan yang ditanggung dan layanan klaim yang diberikan oleh pihak asuransi secara terperinci dan jelas. Jangan sampai pengajuan klaim yang Anda lakukan di kemudian hari ditolak oleh pihak asuransi.

5. Waktu layanan yang diberikan oleh pihak asuransi, karena kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi. Jadi, pastikan bahwa perusahaan asuransi tersebut memberikan pelayanan 24 jam.

6. Jangan tergiur oleh harga premi yang ditawarkan. Meskipun kita harus menekan biaya untuk produk asuransi yang kita ambil, sekali lagi perhatikan tawaran harga premi tersebut dengan ketentuan harga premi yang sudah ditetapkan oleh pihak otoritas.

Karena mahal atau murahnya harga premi yang ditawarkan belum tentu menjamin baiknya layanan yang diberikan oleh pihak asuransi. Jangan sampai Anda terjebak oleh mahal murahnya premi yang diberikan. Baca: Mengenal Jenis Asuransi Mobil di Indonesia Yang Populer