Cara Investasi Emas di Bank Syariah dan Keuntungannya

Cara Investasi Emas di Bank – Investasi atau yang juga dikenal dengan kegiatan penanaman modal merupakan perencanaan jangka panjang yang harus dipikirkan matang – matang. Agar asset yang dimiliki hari ini tetap dapat digunakan dalam waktu yang akan datang dengan nilai yang lebih tinggi. Setidaknya menyesuaikan dengan nilai barang tersebut beberapa tahun ke depan.

Investasi menurut periode waktunya dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Sementara itu, bila dibagi menurut jenisnya, investasi ada banyak ragamnya, seperti investasi usaha, tanah, saham, properti, pendidikan, emas, mata uang asing, dan lain sebagainya.

Cara Investasi Emas di Bank Syariah dan Keuntungannya

Cara Investasi Emas di Bank Syariah dan Keuntungannya

Investasi saham merupakan salah satu contoh investasi jangka pendek. Sementara contoh investasi jangka panjang berupa investasi tanah, emas, atau barang berharga lainnya. Investasi jangka panjang keuntungannya bisa didapatkan dalam kurun waktu yang relative lebih lama. Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai cara investasi emas di bank, khususnya bank syari’ah.

Keuntungan Investasi Emas di Bank Syari’ah

Hal yang perlu diketahui bila ingin berinvestasi emas adalah bahwa emas yang dapat dijadikan sebagai investasi bukanlah emas dalam bentuk perhiasan. Meskipun sama – sama menguntungkan, namun emas perhiasan dapat mengalami penurunan harga seiring berjalannya waktu karena terdapat bahan campuran di dalamnya. Berbeda dengan emas murni batangan yang dapat dijadikan investasi karena nilainya akan terus naik dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Jika Mau Investasi Emas, Pilih Batangan, Perhiasan, atau Koin Ya?

Alasan Mengapa Orang Lebih Memilih Investasi Emas

Beberapa alasan mengapa orang lebih memilih emas sebagai bentuk investasi yang dilakukan adalah karena berinvestasi emas dinilai jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan menyimpan uang (menabung) biasa atau menyimpan deposito di bank.

Hal ini tidak lepas pula dari faktor bahwa emas merupakan barang berharga yang aman dari inflsi karena termasuk dalam kategori logam mulia yang kenaikan nilai atau harga per tahunnya dapat mencapai 20% sampai dengan 30%. Tentu sangat menggiurkan dan membuat siapa saja yang ingin berinvestasi memilih emas sebagai barang berharga yang akan diinvestasikan.

Investasi Emas khusus di Perbankan Syari’ah

Salah satu cara berinvestasi emas adalah dengan menggunakan bantuan bank. Cara investasi emas di bank itu sendiri dinilai sangat mudah. Dalam hal ini akan dibahas berinvestasi emas khusus di perbankan syari’ah.

Pertama – tama, calon nasabah harus datang ke kantor bank syari’ah terdekat untuk melakukan setor tunai kepada pihak perbankan syari’ah. Uang yang telah disetorkan tersebut kemudian akan dikonversikan ke dalam harga emas yang berlaku saat nasabah melakukan setoran tunai.

Baca Juga: 8 Manfaat Menabung di Bank Syariah Bagi Nasabah

Contoh Cara Investasi  Emas di Bank syari’ah

Sebagai contoh, Xavier melakukan setor tunai di salah satu bank syari’ah senilai Rp 44.000.000,00 pada tgl 01 September 2019. Pada saat itu, emas yang bisa didapatkan dengan harga Rp 44.000.000,00 adalah xxx kg. Maka, Xavier dapat dikatakan telah berinvestasi emas xxx kg pada tanggal 01 September 2019. Kembali bicara mengenai tahapan cara investasi emas di bank, khususnya bank syari’ah.

Nilai konversi akan memperlihatan jumlah emas yang nasabah telah simpan di bank syari’ah yang bersangkutan. Perlu diketahui bahwa umumnya, tolak ukur yang digunakan perbankan mengacu pada harga London Metal Exchange (LME). Kemudian, nasabah atau dalam hal ini yang dapat dijadikan contoh adalah Xavier, akan mendapat surat bukti kepemilikan emas dengan bentuk emas fisik batangan yang murni yang nantinya disimpan oleh vendor partner perbankan yang bersangkutan.

Info Penting Lainnya Berinvestasi Emas di Bank Syari’ah

Info lainnya yang juga tidak kalah penting diketahui untuk calon nasabah yang berminat untuk berinvestasi emas di bank syari’ah adalah bahwa terdapat minimal nilai investasi emas oleh nasabah, yaitu sebesar 10 kg dan kelipatannya. Berat minimal ini sebenarnya berbeda – beda pada setiap bank, namun kisaran umum yang sudah menjadi ketentuan adalah kurang lebih 10 kg.

Saat ini, hampir semua perbankan syari’ah di Indonesia dapat melakukan layanan kepada nasabah yang ingin berinvestasi emas. Pilihan jatuh di tangan nasabah itu sendiri ingin mempercayakan kegiatan berinvestasinya pada pihak perbankan yang mana. Salah satu faktor yang dapat dijadikan penentu adalah kantor cabang yang dekat dari rumah agar memudahkan Anda sebagai nasabah. Demikian cara investasi emas di bank syari’ah, semoga bermanfaat untuk para pembaca, selamat berinvestasi.