Cara Investasi Saham Untuk Para Investor di Bursa Efek Indonesia

Bagi pemilik dana yang ingin menanam modal dalam bentuk saham, tentu harus paham cara investasi saham di bursa efek. Bursa efek adalah pasar yang menjadi tempat para broker atau pialang melakukan transaksi jual beli surat-surat berharga termasuk saham.

Cara Investasi Saham di Bursa Efek Indonesia

Pengertian Bursa Efek

Cara Investasi Saham di Bursa Efek Indonesia

Jika diibaratkan, bursa efek itu bisa disamakan dengan pengelola supermarket atau mall. Para pengelola pusat perbelanjaan tersebut bisa menawarkan kiosnya pada pedagang. Dalam bursa efek, pedagang ini berstatus sebagai pialang atau perusahaan efek. Sedangkan orang yang beli dagangan adalah investor dan dagangannya berupa surat berharga atau saham.

Jadi investor tidak dapat berhubungan langsung dengan pengelola bursa efek. Apabila ingin membeli atau menjual saham, maka kegiatan ini hanya bisa dilakukan dengan bantuan broker atau perusahaan efek. Agar dapat menjalankan tugasnya, perusahaan efek tersebut harus jadi anggota bursa.

Perusahaan efek yang sudah tercatat sebagai anggota bursa akan menempatkan wakilnya di lantai atau pasar bursa. Wakil dari perusahaan efek inilah yang sering disebut dengan nama pialang saham. Selanjutnya pialang saham akan melakukan transaksi jual beli saham berdasar pesanan investor.

Modal Untuk Investasi Saham

Dalam transaksi saham, jumlah saham yang diperdagangkan dihitung dalam suatu satuan dan dinamakan lot. Bursa Efek Indonesia sendiri menentukan bahwa 1 lot terdiri dari 100 lembar saham. Satuan inilah yang menjadi modal minimal untuk membeli saham. Sedangkan harga saham sendiri, terdiri dari berbagai macam nilai.

Contohnya saham sebuah perusahaan dijual dengan harga 1.000 rupiah setiap lembar. Maka dibutuhkan modal paling sedikit 100 lembar x 1.000 rupiah = 1.000.000 rupiah.

Baca Juga: Cara Investasi Reksadana Paling Mudah dan Menguntungkan

Membuka Rekening di Perusahaan Efek

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan apabila langkah cara investasi saham pertama yang harus dilakukan oleh investor adalah membuka rekening lebih dulu di perusahaan efek. Tapi sebelum mendaftar, tentu harus menyiapkan dulu beberapa data seperti alamat, nomor telpun, email, NPWP dan sebagainya lengkap dengan foto kopi KTP atau kartu identitas lainnya.

Setelah resmi memiliki rekening dan menjadi nasabah di perusahaan efek, maka investor bisa melakukan transaksi saham di lantai bursa melalui perantara pialang. Tapi sebelumnya tentu saja harus menandatangani dulu surat persetujuan dan perjanjian, terkait dengan hak maupun kewajiban masing-masing pihak antara investor dan pialang saham atau perusahaan efek.

Proses Transaksi

Proses transaksi merupakan cara investasi saham yang juga harus dipahami oleh penamam modal atau investor. Sebelum membeli suatu saham, investor menghubungi pialang. Setelah itu pialang langsung memasukan pesanan investor dalam sistem perdagangan. Di Indonesia, sistem ini dinamakan JATS atau Jakarta Automated Trading System.

Dalam sistem tersebut, model transaksi yang digunakan adalah tawar menawar. Jadi saat ada investor yang mau membeli saham, maka harganya akan ditentukan oleh penawaran tertinggi. Sebaliknya jika ingin menjual, harganya didasarkan atas penawaran terendah. Meski setiap investor bebas melakukan transaksi jual atau beli saham, ada beberapa peraturan khusus yang harus selalu ditaati.

Terutama yang berkaitan dengan maksimal permintaan serta penawaran atau jumlah kelipatan saham yang sering disebut sebagai fraksi harga saham. Dalam menjalankan peranannya sebagai pasar modal, bursa efek mendapat bantuan fasilitas dari Lembaga Kliring dan Penjamin atau LKP serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau LPP.

Kedua lembaga tersebut membantu menyelesaikan proses penyelesaian transaksi dan butuh waktu selama 3 hari bursa. Maksudnya adalah, investor akan mendapatkan hak saham dalam jangka waktu 3 hari atau hari keempat sejak transaksi berhasil dilakukan.

Demikian penjelasan singkat tentang cara investasi saham untuk para investor di Bursa Efek Indonesia. Semoga bisa dipahami.