Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana Saham

Investasi merupakan salah satu hal yang penting untuk kita persiapkan sejak dini. Meskipun banyak orang yang menyepelekan, namun nyatanya investasi yang di mulai sejak usia muda akan menjadi salah satu pemasukan ketika anda memasuki usia pensiun dan sudah berhenti bekerja.

Selain itu, investasi juga bisa menjadi tabungan utama untuk membiayai kebutuhan pendidikan buah hati anda nantinya. Banyak jenis investasi yang memang terbukti dapat mendatangkan banyak keuntungan.

Salah satunya adalah investasi reksa dana dan investasi saham. Telah banyak orang yang telah terbukti bisa mendapatkan keuntungan yang cukup menggiurkan dari hasil berinvestasi selama beberapa tahun.

Sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi akan ketidak stabilan finansial ketika memasuki usia pensiun. Banyak orang mengira bahwa investasi saham dan investasi reksa dana merupakan dua jenis investasi yang sama.

Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana Saham

Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana Saham

Meskipun keduanya memang memiliki beberapa kemiripan, namun dua jenis investasi ini memiliki arti dan definisi yang berbeda.

Selain itu, terdapat beberapa hal lain seperti tingkat resiko, minimal modal untuk investasi, dan juga keuntungan atau pendapatan yang berbeda dari investasi saham dan investasi reksa dana saham.

Bagi anda yang ingin memulai memasuki dunia investasi, ada baiknya jika anda mengetahui lebih dulu perbedaan antara investasi reksa dana saham dan investasi saham.

Sehingga anda tidak akan tertipu nantinya ketika mulai berinvestasi. Nah, berikut ini adalah beberapa perbedaan dari investasi saham dan investasi reksa dana saham.

1. Definisi

Secara pengertian, saham bisa di artikan sebagai bukti bagian atas kepemilikan suatu perusahaan. Di Indonesia sendiri, saham dari perusahaan – perusahaan dapat di perjual belikan di dalam bursa saham.

Kegiatan jual beli saham lah yang menjadi arti dari investasi saham. Sedangkan pada investasi reksa dana saham, dapat di definisikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari para pemodal dan investor yang kemudian di kelola oleh Manajer Investasi atau MI dalam investasi paper asset.

Umumnya, investasi reksa dana berbentuk portofolio efek seperti salah satu contohnya adalah Surat Obligasi dan Produk dari pasar uang.

[irp]

2. Agen Penjual

Dalam investasi saham, anda dapat membeli atau menjual saham dari perusahaan yang anda inginkan melalui broker atau Perusahaan Perantara Pedagang Efek. Umumnya, anda akan membuka rekening saham terlebih dahulu di perusahaan broker tersebut.

Kemudian, anda baru bisa membeli saham dari perusahaan yang anda pilih. Sedangkan dalam investasi reksa dana, anda akan di bantu oleh seorang Manajer Investasi atau MI.

Manajer Investasi lah yang akan membantu anda dalam menjual saham – saham yang anda miliki melalui perusahaan agen penjual reksa dana.

[irp]

3. Tingkat Resiko

Investasi saham memang cukup terkenal akan tingkat resikonya yang sangat tinggi. Banyak investor – investor yang harus menanggung kerugian akibat gelap mata dengan investasi ini. Hal ini dikarenkan harga saham di pasar bursa efek yang sangat fluktuatif atau berubah – ubah.

Sehingga sering kali membuat para investor terpaksa menjual sahamnya ketika harga sedang bearish. Sedangkan tingkat resiko pada reksa dana saham tergolong rendah.

Meskipun fluktuasi harga saham masih tetap ada, namun perubahannya tidak se – signifikan investasi saham. Selain itu, anda akan di bantu oleh Manajer Investasi yang akan melakukan Diversifikasi Investasi pada modal yang anda tanamkan.

Sehingga bila salah satu perusahaan mengalami penurunan harga, anda masih bisa mendapatkan keuntungan dari saham di perusahaan lainnya.

4. Keuntungan Investasi

Seorang investor yang menginvestasi kan uangnya untuk membeli saham suatu perusahaan, bisa mendapatkan keuntungan melalui dua cara yaitu capital gain dan dividen.

Capital Gain merupakan lonjakan pada harga saham sehingga harga jualnya lebih tinggi dari harga ketika ia membelinya. Sedangkan Dividen merupakan pembagian hasil dari perusahaan kepada tiap pemegang saham.

Pembagian di lakukan jika hasll dari laba perusahaan melebihi target yang telah di tetapkan. Sedangkan pada reksa dana saham, sang investornya tidak mendapatkan dividen. Sehingga sang investornya hanya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan saham yang ia miliki.

[irp]

Namun, kebanyakan investasi reksa dana yang ada saat ini memiliki kebijakan untuk dapat melakukan reinvestasi kepada para investornya.