Persyaratan Klaim Asuransi Mobil ACA, Pemegang Polis Harus Tahu!

Persyaratan Klaim Asuransi Mobil ACA – Asuransi merupakan jalan alternatif yang bisa Anda ambil untuk memperoleh jaminan atau perlindungan atas kendaraan bermotor atau mobil Anda. Anda dapat memperoleh ganti rugi jika mobil Anda rusak, baik sebagian atau keseluruh.

Namun, hal ini bergantung pada jenis asuransi mobil yang Anda pilih. Ganti rugi atas kerugian hanya dapat diperoleh jika Anda telah memenuhi persyaratan dan prosedur klaim asuransi mobil dengan benar.

Begitupun jika Anda termasuk salah seorang pemegang polis asuransi mobil ACA, Anda harus memenuhi persyaratak klaim asuransi mobil ACA, sebagaimana yang telah ditentukan.

Persyaratan Klaim Asuransi Mobil ACA

Persyaratan Klaim Asuransi Mobil ACA

Berikut beberapa persyaratan yang mungkin harus Anda penuhi untuk memperoleh ganti rugi dari asuransi ACA:

1. Kunjungi website ACA di https://www.aca.co.id, atau menghubungi hotline ACA langsung.

2. Jika Anda melakukan pengajuan klaim melalui website, Anda dapat mengklik fitur Klaim yang tertera di bagian atas website.

3. Pada layanan klaim tersebut, Anda akan diminta mengisi formulir klaim yang berisi:

• Jenis asuransi
• Nomor polis
• Nama pemegang polis
• Nama pelapor
• Alamat
• Nomor telepon dan alamat email

4. Petugas klaim dari ACA akan segera menghubungi Anda.

[irp]

Ketentuan Klaim Asuransi Mobil ACA

Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh petugas klaim adalah memastikan apakah kerugian atau kerusakan mobil Anda. Apakah klaim kerusakan ada termasuk dalam kategori berat, ringan, atau rusak total.

Pasalnya, persyaratan untuk masing-masing jenis kerusakan tersebut berbeda-beda. Berikut ketentuannya:

1. Rusak ringan

Apabila kerusakan mobil termasuk jenis kerusakan ringan, beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi, antara lain: LKKB lengkap, fotokopi STNK, fotokopi SIM, dan fotokopi polis asuransi Anda.

2. Rusak berat

Apabila kerusakan mobil tergolong berat, Anda dipersyaratkan membawa dokumen berupa LKKB lengkap, dan polis asuransi asli yang Anda pegang.

3. Rusak total

Berbeda dengan kerusakan berat dan rusak ringan. Jika kerusakan mobil yang Anda alami termasuk dalam kategori rusak total, atau mencapai 75%, Anda harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Seperti Melengkapi LKKB, Polis asuransi asli, STNK dan BPKB asli kendaraan lengkap, Surat keterangan dari kepolisian, Faktur, Bukti bayar, dan Fotokopi SIM.

Prosedur pengajuan klaim

Syarat dan Cara Klaim Asuransi Mobil ACA
Image via: http://www.majalahasuransi.com/

Agar lebih jelasnya, berikut ini prosedur pengajuan klaim untuk masing-masing jenis kerugian:

1. Kerugian total

Apalagi Anda mengalami kerugian total, Anda dapat melaporkan kejadian tersebut, dengan langkah sebagai berikut.

• hubungi petugas klaim via Hotline untuk pengaduan kerusakan, maksimal 3 hari setelah mobil Anda mengalami kerusakan.

• Mobile claim akan segera datang untuk melakukan survei secara langsung terhadap kendaraan.

• Anda harus melengkapi, sekaligus menandatangani LKKB, dan menyerahkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan.

• Buat kesepakatan dengan petugas klaim.

• Lakukan pembayaran administrasi klaim.

[irp]

2. Kerugian parsial

• hubungi petugas klaim ACA via Hotline untuk pengaduan kerusakan, maksimal 3 hari setelah mobil Anda mengalami kerusakan.

• Mobile claim ACA akan datang langsung ke tempat Anda untuk melakukan survey.

• Isi dan lengkapi LKKB, sekaligus mendatanganinya dan menyerahkan dokumen terkait.

• Petugas asuransi akan menerbitkan SPK untuk diserahkan kepada bengkel rekanan ACA.

Setelah melewati proses tersebut, Anda dapat menanyakan perbaikan mobil Anda kepada bengkel rekanan ACA. Apakah perbaikan tersebut akan memakan waktu yang sangat panjang. Atau hanya dalam waktu beberapa hari ke depan.

Hal ini penting untuk ditanyakan, sehingga Anda memiliki kejelasan, dan segera dapat kembali menggunakan mobil Anda untuk menunjang mobilitas Anda sehari-hari. Apalagi jika Anda merupakan seorang pebisnis, pengusaha, atau pejabat dengan jadwal padat.

Dalam perhitungannya, mungkin hanya perlu waktu satu atau dua hari untuk memperbaiki kerusakan mobil Anda. Ini apabila masuk dalam kategori rusak ringan. Namun, jika mobil Anda rusak parah, atau masuk dalam kategori rusak total, Anda tentu harus bersabar.

Untuk kerusakan yang Anda alami ini, mungkin bisa meminta bantuan kepada pihak asuransi untuk dapat memanfatkan layanan tambahan. Seperti mobil pengganti jika hal tersebut disebutkan dalam polis yang Anda pegang.

Hal ini juga bergantung pada jenis asuransi yang Anda pilih, karena setiap perusahaan asuransi memiliki paket khusus yang berbeda-beda untuk setiap produk asuransi mobil yang dikeluarkannya.

Tentu saja untuk memudahkan Anda memilih produk asuransi yang dibutuhkan, dan tentunya meningkatkan penjualannya.

Dalam perhitungan biaya premi, perusahaan asuransi biasanya juga telah menghitung biaya risiko minimal per ke jadian sebesar Rp300.000, sebagaimana yang ditetapkan oleh OJK.

[irp]

Pembagian Wilayah Operasional Kendaraan

Karena itu, selain mempertimbangkan prosedur dan tawaran dari pihak asuransi, ada baiknya Anda juga mengetahui regulasi yang mengatur tentang bisnis asuransi.

Salah satunya, Surat Edaran OJK Nomor SE-06/D.05/2013 tentang penetapan tarif premi, termasuk besaran preminya yang dihitung berdasarkan wilayah operasional kendaraan. Berikut pembagiannya:

1. Wilayah I yang mencakup wilayah Sumatera dan sekitarnya;
2. Wilayah II mencakup wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat;
3. Wilayah III yang mencakup semua wilayah yang tidak termasuk ke dalam wilayah I dan wilayah II.

Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan harga jual kendaraan atau mobil Anda. Pasalnya, semakin mahal harga kendaraan maka persentase premi yang harus Anda bayarkan akan semakin kecil.